BARU, Uang Logam Emas
Rp
100.000 – Rp 850.000
Jakarta- Bank
Indonesia(BI) punya berbagai jenis koleksi uang, salah satunya adalah uang
logam emas, yang dinamai Uang Rupiah Khusus atau Uang Logam Rupiah Khusus atau
disebut Commemorative Coins
Uang
Logam Emas ini terdiri dari pecahan Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp25.000,
Rp100.000, Rp125.000, Rp150.000, Rp200.000, Rp250.000, Rp300.00, Rp750.000,
hingga Rp850.000
Direktur
Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi menyebutkan, uang koleksi BI dicetak langsung
oleh BUMN pencetak uang yaitu Perusahaan Umum(Perum) Percetakan Uang Republik
Indonsia(Peruri)
“Dicetak
langsung oleh Peruri. Kita pesan kemereka untuk minta cetak uang khusus ini,
kita ajuka langsung ke Peruri,” ujarnya di Kompleks Perkantoran BI, Gedung
Thamrin, Jakarta, Selasa(16/2)
Suhaedi
menjelaskan, meskipun dicetak oleh Peruri, namun bahan dasar untuk pembuatan
uang logam emas ini disiapkan langsung oleh BI. Peruri hanya sebagai pencetak
saja.
“Bahan
dari kita. Kita kasih bahannya ke Peruri, nanti mereka tinggal cetak,” terang
dia.
Suhaedi
menambahkan, bahan pembuatan uang logam emas ini tidak seluruhnya menggunakan
bahan baku dalam negeri. Separuhnya, masih menggunakan bahan baku impor
“Masih
impor juga, tidak sepenuhnya dari dalam, karenakan memang ada bahan baku yang
tidak ada di dalam negeri. Tapi pada
prinsipnya, harus ada kandungan dalam negerinya,” kata Suhaedi
“Uang
logam emas ini terdiri dari beberapa seri. Ada 25 tahun kemerdekaan RI, seri
perjuangan angkatan 45, seri save the
children, seri cagar alam, seri children
of the world, seri 50 tahun kemerdekaan, dan seri 10tahun pemimpin RI,”
tambah Suhaedi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saya mengharapkan saran anda yang terbaik.